Minggu, 28 Juli 2019
Informasi Program Indonesia Pintar 2019
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
PIP untuk siswa madrasah ibtidaiyah besarnya Rp.225.00,- per semester atau Rp.450.000,- per tahun
Juknis PIP 2019 dapat di unduh di sini
Juknis PIP Tahun 2019-1
SK Penerima PIP jenjang MI Jawa Timur silahkan klik di sini
SK Penerima PIP 2019 Jenjang MI Provinsi Jawa Timur
Lampiran SK PIP Jenjang MI silahkan klik di sini
Lampiran SK Penerima PIP PIP 2019 tahap 1 jenjang MI
0 komentar:
Posting Komentar